Hamdalah, Dua WNI Lagi Eks Sandera Abu Sayyaf Sudah di Jakarta

Hamdalah, Dua WNI Lagi Eks Sandera Abu Sayyaf Sudah di Jakarta
Ilustrasi: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sempat menjadi korban penyanderaan kelompok pemberontak Abu Sayyaf di Filipina, M Nasir (62) dan Robin Piter akhirnya bisa pulang ke tanah air. Robin dan Nasir tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12) sekitar pukul 23.20.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat  dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, kedatangan mereka dikawal langsung oleh Consul General of the Republik of Indonesia in Davao City,  Filipina, Berlian Napitupulu.

Selain itu ada juga seorang staf Konsulat Jenderal RI di Davao yang turut mengawal kedatangan mereka. "Rombongan mendarat dengan pesawat Singapore Airlines SQ968," kata Heru di Jakarta, Jumat (16/12).

Heru menambahkan, setelah dilakukan proses keimigrasian, kedua korban  dijemput oleh petugas Kementerian Luar Negeri, BAIS, Interpol dan Polri.

Sebelumnya, Kemenlu memastikan kerja keras pemerintah telah berhasil membebaskan Robin dan Nasir.  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah pada 12 Desember 2016 membebaskan Robin dan Piter yang tercatat sebagai ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

"Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintah selama enam bulan terakhir," ujar Retno.

Dengan bebasnya Robin Piter dan Muhamad Sofyan, maka tujuh anak buah kapal (ABK) TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 lalu seluruhnya telah dibebaskan.

Sebelumnya, pada 7 Agustus dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil dibebaskan, menyusul tanggal 1 Oktober ABK Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri, dan Ferry Arifin juga bebas.(boy/jpnn)


JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sempat menjadi korban penyanderaan kelompok pemberontak Abu Sayyaf di Filipina, M Nasir (62) dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News