Hanya di Pilkada Kota Makassar Pemantau Dilarang

Hanya di Pilkada Kota Makassar Pemantau Dilarang
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pilkada Kota Makassar menarik perhatian publik bukan hanya karena kotak kosong mengalahkan calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi (Appi - Cicu) berdasar quick count. Namun, juga lantaran ada dugaan kecurangan di sana.

Kabar terbaru menyangkut sikap penyelenggara Pilwalkot di Kecamatan Tamalate yang menutup akses pengawasan, yang berlanjut hingga Sabtu (30/6).

Selain media yang sempat dilarang masuk, pemantau independen pun bernasib sama. Bahkan pemantau yang terdaftar di KPU Sulsel juga dilarang.

"Masyarakat patut waspada terhadap segala upaya-upaya yang bisa mencederai demokrasi," sesal Salma Tadjang, Koordinator Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP).

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate menggelar rekapitulasi tingkat kecamatan sejak Jumat, 29 Juni. Namun, mereka menutup akses terhadap pengawasan dari masyarakat.

"Sejumlah PPK di Kota Makassar tidak memperbolehkan pemantau kami untuk melakukan pemantauan proses rekpitulasi," imbuh Salma.

Tak hanya di Tamalate, namun juga di Kecamatan Panakukang, Biringkanaya, Rappocini, Tamalanrea, dan Ujung Tanah. Alasan PPK, LSKP tidak ada dalam list yang dikeluarkan KPU Makassar.

Padahal, kata Salma, pemantau LSKP memperlihatkan ID Card dan sertifikat pemantau yang keluarkan oleh KPU Sulsel.

Pilkada Kota Makassar menjadi sorotan public bukan hanya karena kotak kosong menang namun jika ada dugaan kecurangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News