Harga Gas Industri Turun, Begini Respons Direktur Executive Energy Watch

Harga Gas Industri Turun, Begini Respons Direktur Executive Energy Watch
ILUSTRASI. Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan rutin dan pengecatan terhadap pipa gas. Foto: JPNN.com

Pelaksanaan penurunan harga gas bumi untuk industri seharusnya tetap menjaga keberlangsungan usaha dari badan usaha hilir gas bumi. Apalagi sesuai rencana pembangunan major project dalam RPJMN 2020-2024, butuh pendanaan dari badan usaha untuk pembangunan infrastruktur hilir gas bumi sekitar Rp 43,3 triliun.

Jumlah itu sebesar Rp 36,4 triliun untuk pembangunan pipa gas bumi Trans Kalimantan dan Rp 6,9 triliun merupakan kontribusi BUMN untuk pembangunan 4 juta sambungan jargas rumah tangga.

"Kebijakan menteri ESDM sekarang ini akan membuat banyak daerah sulit mendapatkan manfaat dari besarnya produksi gas bumi di dalam negeri. Siapa yang berani investasi besar jika pengembalian investasinya sulit diprediksi?" tegasnya.

Sebelumnya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2020, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan rencana penurunan harga gas industri.

“Rencana penurunan harga gas menjadi US$ 6 (per mmbtu) mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga US$ 6 per mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara US$ 4-4,5 per mmbtu dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara US$ 1-1,5 per mmbtu," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pasca Rapat terbatas tersebut.(fri/jpnn)

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menanggapi mulai berlakunya Perpres Nomor 40 tahun 2019 tentang penetapan harga gas bumi.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News