Harga Udang Anjlok, Petambak Mengeluh

Harga Udang Anjlok, Petambak Mengeluh
Ilustrasi udang. Foto: Radar Bangka/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Harga udang anjlok hingga 50 persen dalam beberapa bulan terakhir. Dibanding 2010 lalu, harga udang saat itu masih dikisaran Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per kilogram.

Namun kini, harga udang bahkan hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per kilogram. Tak ingin persoalan ini berlarut, sejumlah pengusaha perikanan budidaya tambak mendatangi gedung DPRD Tarakan, Selasa (6/8).

Salah satu perwakilan Relawan Petambak Udang Tarakan, Tamsir mengaku kedatangan para petambak untuk mengadu kepada wakil rakyatnya agar Pemkot Tarakan, Kaltara, ikut peduli dan terlibat dengan pengawasan harga udang.

“Kami (petambak Tarakan) menyampaikan permasalahan (harga) komoditi udang itu tidak bersahabat dengan kami. Harapan kami ada tindak lanjut serius, karena kami bukan posisi mau menyerang atau merugikan, tapi bagaimana dicarikan solusi terbaik agar seluruh pihak mendapat keadilan,” beber Tamsir kepada awak media usai pertemuan.

Dikatakan, harga udang memang bervariatif tergantung ukuran dan jenis udangnya. Sehingga komisi juga berbeda dan hal tersebut yang membuat harga udang juga berbeda-beda serta fluktuatif setiap waktunya.

Dicontohkan oleh Tamsir, untuk harga salah satu udang ukuran harga Rp 15.000 hingga Rp 20.000, dihargai dengan harga pokok Rp 120.000 namun komisinya sekitar Rp 100.000. Dengan berbeda-bedanya komisi di setiap harga, membuat petambak tidak bisa mematok dan mengawasi harga udang.

“Ini salah satu yang kami permasalahkan, di mana harga komisi dengan harga pokok (udang) yang begitu jauh. Makanya kami usulkan harga komisi tidak ada dan dikembalikan ke harga pokok, agar keadilan ekonomi hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya lagi.

Selama ini belum pernah ada standarisasi harga pokok bagi udang. Ketidakadilan harga dan ditambah tidak adanya transparansi dari pembeli, membuat para petambak kelimpangan dan meminta pemerintah ikut terlibat.

Harga udang mengalami penurunan drastis dalam beberapa bulan terakhir, petambak mengadukan masalah ini ke dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News