Hari Ini, Anggodo Hadapi Vonis Majelis

Hari Ini, Anggodo Hadapi Vonis Majelis
Hari Ini, Anggodo Hadapi Vonis Majelis
JAKARTA - Hari ini, terdakwa perkara upaya menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi, Anggodo Widjojo, akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggota tim pembela Anggodo, Tomson Situmeang, menyatakan bahwa kliennya sudah siap menghadapu vonis majelis.

"Sampai terakhir kita komunikasi tadi, Pak Anggodo dalam kondisi sehat, siap untuk mendengarkan vonis besok (hari ini). Kan kita hanya tinggal mendengarkan saja, jadi tidak ada persiapan khusus," ujar Tomson yang dihubungi tadi malam (30/8).

Lantas apa harapan pihak Anggodo? Tomson mengatakan, jika hakim bertindak objektif maka seharusnya Anggodo dibebaskan. Menurutnya, fakta-fakta di persidangan seharusnya bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskan Anggodo.

Tomson menyebutkan, fakta persidangan yang bisa membuat Anggodo bebas di antaranya karena tidak ada fakta ataupun saksi yang keterangannya memberatkan

Anggodo. "Dan tidak ada fakta dan saksi yang membuktikan Anggodo melakukan seperti yang disangkakan," tandasnya.

JAKARTA - Hari ini, terdakwa perkara upaya menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi, Anggodo Widjojo, akan menghadapi vonis majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News