Hari ini Batas Akhir Pengiriman Nilai Sekolah
Rabu, 13 April 2011 – 16:10 WIB
Kelulusan UN ditentukan berdasarkan nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40. Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor masing-masing semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA/SMALB, dan SMK dengan pembobotan 60:40.
"Pembobotan nilai dilakukan oleh pusat. Sekolah yang tidak menyetor nilai sekolah maka tidak bisa dinilai. Sekolah rugi sendiri tidak ada nilai akhir," ujar Mansyur.
Di tempat yang sama, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo Eddy menyampaikan, UN Utama 2010/2011 jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan pada 25-28 April 2011.
Untuk UN Utama jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA Luar Biasa (SMALB) pada 18-20 April 2011 dan UN Susulan pada 25-27 April 2011. "UN Susulan ditujukan bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti UN Utama," katanya.
JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan batas waktu pengiriman nilai ujian sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas /Madrasah
BERITA TERKAIT
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan