Hari ke-14 Haji 2026, Sudah 81.992 Jemaah Diberangkatkan, 9 Meninggal
“Kami turut berduka cita atas wafatnya jemaah haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Maria.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas. (esy/jpnn)
Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.
“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Maria.
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, jemaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural dan selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor.
“Kami mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.
Hari ke-14 Haji 2026, sudah 81.992 jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci, dan hingga 3 Mei sudah 9 yang meninggal
- Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Pelunasan Dimulai Agustus
- Saudi Buka Pembayaran Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Pencairan Rp 4 Triliun
- ASN Kemenhaj Harus Jaga Integritas, Setop Menjadikan Jemaah Komoditas Perdagangan
- Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026, Singgih Januratmoko DPR RI: Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem
- Penyelenggaraan Haji 2026 Tuntas, Menhaj Siapkan Layanan Tahun Depan
- Alhamdulillah, 184.322 Jemaah Haji dan Petugas Sudah Kembali ke Tanah Air
JPNN.com




