Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar
Senin, 21 November 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengutip berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama Cheny Kholondam. Hari mempersoalkan pemeriksaan atas dirinya di persidangan tanpa kehadiran Cheny yang tak lain istri bos pemadam kebakaran, almarhum Hengky Samuel Daud sebagai saksi. Hari juga memberi bantahan soal uang dari AJ Sondakh. Terlebih lagi, AJ Sondakh kini sudah meninggal dunia.
"Sayangnya saksi (Cheny) yang tahu aliran itu tidak hadir," ucap Hari pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11).
Purnawirawan TNI dengan empat bintang di pundak itu mencontohkan adanya aliran uang Rp 1,2 juta untuk Indrawati Soerjadi sebagaimana tertulis dalam BAP Cheny. "Indrawati Suryadi itu isteri Mendagri sebelum saya, isteri Soerjadi Soedirdja. Ini mengada-ada," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat