Hari Pertama Puasa, Polrestabes Surabaya Gilas 4 Ribu Botol Miras

Hari Pertama Puasa, Polrestabes Surabaya Gilas 4 Ribu Botol Miras
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir melempar botol miras ke arah alat berat vibro roller saat pemusnahan barang bukti 4.696 botol miras di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti penangkapan dari hasil Operasi Pekat sejak 22 Maret-2 April 2021. 

Pemusnahan sebanyak 4.696 botol miras itu dilakukan di hari pertama bulan Ramadan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4).

Ada juga barang bukti lain berupa uang senilai Rp1 juta dan dua struk hotel dari kasus prostitusi. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan operasi itu dilakukan sebagai upaya kepolisian menciptakan situasi aman dan kondusif. 

"Operasi yang kami lakukan salah satunya operasi penyakit masyarakat (pekat). Kami berharap kegiatan masyarakat selama Ramadan dapat dijalankan dengan khidmat," ujar dia. 

Isir menyebut operasi pekat itu hasil dari kolaborasi dari Pemkot Surabaya, Kajari Surabaya dan Tanjung Perak, MUI serta tokoh agama lain 

"Selama 12 hari bukan berarti kami dari Polri berhenti menjaga. Kami akan terus berkegiatan dengan sasaran narkoba, miras, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnta," tegas Isir. 

Di kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo menjelaskan selama 12 hari telah mengamankan sebanyak 2.278 tersangka. 

"255 tersangka diantaranya dilakukan proses sidik. 2302 menjalani proses pembinaan," beber dia. 

Barang bukti yang disita dari ribuan tersangka itu berupa 410,44 gram sabu-sabu, 38 butir ekstasi, dan 1.370 butir pil koplo. 

"Barang bukti narkoba tidak ada di sini karena kemarin digabungkan pemusnahannnya di Polda Jatim," jelas Oki. 

Dari operasi ini, Oki memastikan bahwa pengamanan selama bulan Ramadan akan terus ditingkatkan. Khususnya pengamanan di titik-titik rawan. (mcr12/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti penangkapan dari hasil Operasi Pekat sejak 22 Maret-2 April 2021.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News