Harus Ada Info Valid bagi Seluruh Kepala Daerah ketimbang Tenaga Honorer Resah
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan tenaga honorer sedang resah karena isu soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.
Mereka khawatir akan dirugikan oleh skema PPPK yang disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih mengungkapkan isu tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Menurut Nur, isu itu muncul karena tidak ada informasi dari para kepada daerah yang hadir dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda pada 18 Januari lalu.
"Karena tidak ada bocoran dari para kepala daerah yang hadir dalam rakor itu, maka muncul informasi seperti itu," kata Nur kepada JPNN.com, Rabu (1/2).
Oleh karena itu, dia berharap agar para ketua umum asosiasi pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, segera memberikan sosialisasi atau bocoran info kecil kepada pada kepala daerah lainnya.
Nur beralasan info yang tidak pasti akan membuat masing-masing daerah memiliki tafsir sendiri-sendiri soal PPPK.
"Saya yakin tidak mungkin juga pemda membuat kesepakatan yang sifatnya jebakan Batman buat tenaga honorer di daerahnya ketika sudah ada win-win solution dari pemerintah pusat," ucapnya.
Sebaiknya persoalan tenaga honorer tidak dikotak-kotakkan berdasar jenis jabatan, baik guru, tenaga kesehatan, mapun administrasi, karena mereka telah mengabdi.
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada