Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Selasa, 25 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang standarisasi gaji bagi pejabat negara. Tujuannya, untuk mencegah kesenjangan (disparitas) gaji antarpejabat lembaga tinggi negara.
"UU Standarisasi Gaji ini sudah mendesak," ujar Taufik kepada wartawan di DPR, Senin (24/1). Menurutnya, dengan adanya UU Standarisasi Gaji maka besaran gaji seluruh pejabat negara akan diketahui publik.
Baca Juga:
Taufik yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mencontohkan gaji pegawai di Kemenkeu yang tertinggi dibanding kementrian lain. Demikian pula dengan gaji beberapa direksi BUMN yang melebih gaji presiden. "Apalagi gaji Gubernur BI," katanya.
Ditambahkan pula, PAN akan mendorong pembuatan UU Standarisasi Gaji. "Solusinya (RUU Standarisasi Gaji) harus segera dibahas. PAN akan mencoba menyamakan persepsi dengan fraksi lain di DPR," tandasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN