Harus Cepat Ajukan Formasi CPNS
Senin, 08 Maret 2010 – 19:38 WIB
JAKARTA--Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN&RB), mendesak pemerintah daerah secepatnya memasukkan kebutuhan pegawainya. Data dari daerah ini diperlukan agar Kementerian PAN&RB sudah mulai bisa menyusun formasi CPNS 2010. "Heran juga dengan kebijakan pemda. Mereka nanti rame-rame memasukkan kalau sudah dekat pertengahan tahun. Padahal butuh waktu beberapa bulan untuk analisa kebutuhan daerah," ujarnya.
"Saya rasa kalau para kepala daerah paham tentang PP 97 Tahun 2000 jo PP 54 Tahun 2003 pasti penyusunan formasi akan tepat waktu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho saat dihubungi JPNN, Senin (8/3).
Baca Juga:
Dalam dua PP tentang formasi PNS tersebut diatur, setiap instansi pusat dan daerah sudah harus menyusun kebutuhan formasi setelah selesai perekrutan CPNS atau setiap akhir tahun. Sayangnya, hingga saat ini belum ada usulan dari pemda.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN&RB), mendesak pemerintah
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN