Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang

Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang
Sutarmidji. Foto: Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke keluarga akan ditentukan.

“Yang jelas diskotek tutup. Kalau karaoke dari jam 21.00 sampai 00.00 saja,” tegas Wali Kota Sutarmidji, Kamis (2/6).

Sutarmidji mengatakan, aturan itu bukan berarti melarang manjalankan usaha. Melainkan turut menghormati mereka yang beribadah. Mengenai waktu operasional karaoke, pemkot akan senantiasa mengawasi. “Saya minta pelaku usaha karaoke untuk mematuhinya,” katanya.

Selain operasional diskotek serta karaoke, Sutarmidji juga mengingatkan pelaku usaha restoran maupun rumah makan di wilayah kerjanya. “Biar saja jangan ditutup, biar kelihatan siapa yang makan,” tegas Sutarmidji.

Dia mengtakan, pemkot tidak bisa melarang pelaku usaha rumah makan untuk menutup usahanya selama Ramadan. “Kalau orang yang harusnya puasa tapi dia tetap makan, itu urat malunya sudah hilang, kalau seperti itu,” cetusnya. (agn/jos/jpnn)


PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News