Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang
jpnn.com - PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke keluarga akan ditentukan.
“Yang jelas diskotek tutup. Kalau karaoke dari jam 21.00 sampai 00.00 saja,” tegas Wali Kota Sutarmidji, Kamis (2/6).
Sutarmidji mengatakan, aturan itu bukan berarti melarang manjalankan usaha. Melainkan turut menghormati mereka yang beribadah. Mengenai waktu operasional karaoke, pemkot akan senantiasa mengawasi. “Saya minta pelaku usaha karaoke untuk mematuhinya,” katanya.
Selain operasional diskotek serta karaoke, Sutarmidji juga mengingatkan pelaku usaha restoran maupun rumah makan di wilayah kerjanya. “Biar saja jangan ditutup, biar kelihatan siapa yang makan,” tegas Sutarmidji.
Dia mengtakan, pemkot tidak bisa melarang pelaku usaha rumah makan untuk menutup usahanya selama Ramadan. “Kalau orang yang harusnya puasa tapi dia tetap makan, itu urat malunya sudah hilang, kalau seperti itu,” cetusnya. (agn/jos/jpnn)
PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik