Hary Tanoe Nekad RUPS

Hary Tanoe Nekad RUPS
Hary Tanoe Nekad RUPS
JAKARTA - Meski menabrak amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 April 2011, Manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) nekad menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (19/4). Tapi anehnya, RUPS yang dihadiri oleh Hary Tanoesoedibjo di kawasan MNC TV Pondok Gede itu dinyatakan tertutup bagi awak media.

“Memang benar, hari ini (19/4/2011) ada RUPS, tapi tertutup bagi media. Dan, setelah RUPS, kami tak menggelar jumpa pers. Kan kemarin (18/4/2011) manajemen sudah menyampaikan sikap terkait putusan Pengadilan Negeri nomor 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST,” ungkap Media Relations Head MNC TV Theresia Ellasari, Selasa (19/4/2011).

Ketika ditanya, apakah dalam RUPS itu kubu Mbak Tutut, sapaan akrab Siti Hardiyanti Rukmana yang berseberangan dengan kubu Hary Tanoe, Ellasari hanya tersenyum. Pertanyaan itu patut dilontarkan, karena pada saat itu di tengah penjagaan ekstra ketat, ada seorang tamu istimewa yang dinanti-nantikan, sebelum ia tiba, rapat belum dimulai meski Hary Tanoe telah tiba di lokasi RUPS.

Hingga rapat itu dilangsungkan, tamu istimewa tersebut tak tampak melewati kawasan penjagaan ketat di depan Studio 4 MNC TV Pondok Gede. Ada selentingan, Mbak Tutut atau pihak yang mewakilinya, bakal hadir.

JAKARTA - Meski menabrak amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 April 2011, Manajemen PT Cipta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News