Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil positif.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, sejumlah pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan penjelasan soal arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah PPPK paruh waktu.
"Alhamdulillah kami mendapatkan banyak informasi dari Kemendagri. Ini jadi kompas perjuangan kami," kata Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika kepada JPNN, Jumat (5/6/2026).
Adapun hasil pembahasan antaa Kemendagri dan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia sebagai berikut:
1. UU HKPD Tahun 2022 tentang belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% sudah di warning oleh Kemendagri melalui masing-masing Propinsi agar tahun 2027 sudah benar-benar terealisasi, tetapi sampai saat ini masih banyak yang di atas 30%.
2. UU HKPD akan ada relaksasi, dengan dua penggodokan :
a. Relaksasi untuk tahun pemberlakuan ditambahkan tahunnya
b. Relaksasi persenannya akan ditambahkan
Hasil pertemuan Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kemendagri bikin PPPK Paruh Waktu gembira, pintu terbuka untuk alih status
- Giliran ASN PPPK Soroti Mentalitas Anggota Dewan, Datang Rapat Tidur Lalu Pulang
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru, Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh Disiapkan, dapat Pensiun Seumur Hidup
- Bertambah Lagi Pemda Bersiap Usulkan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu, Berbasis Kinerja
- SE 28 Ditujukan kepada PNS, PPPK, P3K PW, Tidak Berpengaruh pada Gaji
- DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa
- Pemkab Muara Enim Hentikan Rekrutmen PPPK, Jadi ASN Baru Hanya lewat Seleksi CPNS
JPNN.com




