Hasil Rekapitulasi KPU, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Menangi Pilkada Lampung Selatan

Hasil Rekapitulasi KPU, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Menangi Pilkada Lampung Selatan
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada Lampung Selatan 2020, Rabu (16/12) dini hari. Foto: radarlampung

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada Lamsel 2020, Rabu (16/12) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu, berdasarkan hasil pleno KPU Lamsel yang dilaksanakan di Negeri Baru Resort, Rabu (16/12) dini hari.

Dari hasil pleno tersebut, KPU Lamsel mengeluarkan SK KPU Lamsel nomor : 75/HK.03.1-kpt/1801/kpu-kab/XII/2020 Tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati/wakil bupati kabupaten Lamsel 2020,

“Keputusan ini ditetapkan di Kalianda tanggal 16 Desember 2020, pukul 03.22 WIB,” tegas Komisioner KPU Lamsel, Mislamudin membacakan keputusannya, Rabu (16/12).

Mislam-sapaan akrabnya- menjelaskan, surat keputusan tersebut, dikeluarkan karena berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara, yang disaksikan oleh masing-masing tim sukses para calon.

Di mana, hasil yang diperoleh yakni Surat suara yang diterima termasuk cadangan berjumlah 722.495, surat suara rusak 685, tidak terpakai 264.273 dan Surat suara yang digunakan sebanyak 457.537.

Dari jumlah surat suara tersebut, pasangan nomor urut 01 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa meraih suara sebanyak 159.987, pasangan nomor urut 02 Toni Eka Candra-Antoni Imam meraih 146.115 dan pasangan nomor urut 03 meraih 136.459.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada Lamsel 2020, Rabu (16/12) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News