Heboh Kasus Suap Ketua BEM FH UBK, Komisi X: Jangan Memanfaatkan Mahasiswa!

Heboh Kasus Suap Ketua BEM FH UBK, Komisi X: Jangan Memanfaatkan Mahasiswa!
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Source for JPNN

Menurutnya, demonstrasi menjadi bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik.

"Jika melakukan demonstrasi, hal itu harus benar-benar dilakukan secara murni untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara, bukan karena kepentingan uang atau pihak tertentu," ujar dia.

Lalu menuturkan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa, agar tetap menjadi representasi suara rakyat dan kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.

"Saya berharap mahasiswa tetap menjaga muruah gerakan mahasiswa," kata dia. 

Sebelumnya, heboh isu suap Rp20 juta dari kepolisian ke mahasiswa setelah muncul pengakuan Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin.

Abdi kepada pihak kampus mengakui menerima Rp20 juta dari polisi melalui tangan seorang alumnus UBK untuk mengalihkan demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR pada Senin (15/6). (ast/jpnn)


Waka Komisi X DPR Lalu Hadrian meminta mahasiswa tidak mudah tergoda iming-iming materi dalam setiap kegiatan demonstrasi.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News