Heboh Pemerkosaan Santriwati di Sumenep, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Heboh Pemerkosaan Santriwati di Sumenep, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Sumenep, Jawa Timur.

Polisi dari Polres Sumenep telah menangkap pelaku Moh. Sahnan (MS), Selasa (10/6), pemilik sekaligus pengurus sebuah pondok pesantren di Sumenep.

Pria 51 tahun itu diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 10 santriwati.

Sahnan ditangkap berdasarkan laporan orang tua para korban pada tanggal 3 Juni 2025.

Ahmad Sahroni pun geram mendengar kasus pelecehan di pesantren terulang kembali. Terlebih, pelaku merupakan pemilik ponpes.

"Polisi jangan ragu, jangan beri ruang sedikit pun pada pelaku bejat seperti ini. Hukum maksimal tanpa ampun," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu sangat menyesalkan kasus tersebut. Sebab, para santriwati yang datang untuk belajar dan menimba ilmu justru menjadi korban pemerkosaan.

"Ini luka besar bagi masyarakat dan para orang tua yang menitipkan anaknya. Tindakan pelaku adalah contoh nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama," tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pelaku pemerkosaan santriwati di Sumenep dihukum maksimal. Dorong Kemenag-Polri berkoaborasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News