Heboh Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan, Bareskrim Bergerak

Heboh Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan, Bareskrim Bergerak
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak menyelidiki modus baru dugaan penipuan yang menggunakan undangan pernikahan.

Kasus penipuan berkedok undangan nikah itu saat ini tengah ramai di masyarakat.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/1).

Menurut dia, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus Android Package Kit (APK) yang baru saja diungkap pihaknya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui APK dan link phishing.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya yang mana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. Vivid mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

Bareskrim bergerak mengusut kasus dugaan penipuan berkedok undangan pernikahan. Kasus itu tengah heboh di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News