Heboh Promosi Miras Pakai Surat Al-Qur’an, Polisi Panggil EO dan Pembawa Acara
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menindaklanjuti temuan kasus promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan membacakan hafalan surat Al-Qur’an ketika dilaksanakan konser musik The Sound Project.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama.
Dia mengatakan dugaan kasus penistaan terjadi dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," ujar Budi kepada awak media, Selasa.
Alumnus Akpol 2000 itu menyebut kepolisian mengagendakan pemanggilan terhadap perwakilan event organizer (EO) atau penyelenggara kegiatan dan pembawa acara dari dugaan kasus penistaan agama saat The Sound Project.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Budi kepada awak media, Selasa (11/8).
Dia mengatakan penyidik setelah klarifikasi akan menindaklanjuti pengusutan kasus dengan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara.
"Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," ujar Budi.
Kepolisian memanggil perwakilan EO atau penyelenggara kegiatan dan pembawa acara dari kasus promosi miras berkedok tantangan baca surat di Al-Qur’an.
- Proses Hukum Penyiraman Air Keras Dianggap Tak Memberikan Keadilan ke Korban
- Massa FPI Menggelar Aksi Demo Hari Ini, Sasarannya Jelas, Lihat Itu
- Komisi XIII Dukung Prabowo Proses Hukum Korporasi Pelaku Karhutla
- Aldi Taher: Kalau Ada yang Terganggu, Saya Minta Maaf
- Pengamat Sosial Nilai Masyarakat Berhak Jadi Pengawas, Bukan Hakim
- 3 Berita Artis Terheboh: Bebizie Diperiksa KPK, Istri Denny Sumargo Jalani Bayi Tabung
JPNN.com




