Heikal Safar Dukung Hukuman Mati untuk Para Koruptor Kasus-Kasus Besar
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi kelakuan para pejabat negara yang menimbun uang ratusan miliar hingga triliunan maupun menimbun barang-barang berharga lainnya yang merugikan uang rakyat, " imbuhnya.
Dia menegaskan Rekat Indonesia secara konsisten mendesak pemerintah untuk menindak keras pelaku korupsi.
Poin utama dari visi dan misi Rekat Indonesia dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan hukuman mati bagi koruptor dan merampas aset -asetnya sampai miskin. Senua itu seharusnya dilakukan agar memberikan efek jera yang maksimal kepada pejabat atau aparatur negara yang terbukti korup.
"Saya sebagai Ketua Umum Rekat Indonesia beserta seluruh rakyat Indonesia sangat menginginkan NKRI ke depannya, maju dan bermartabat dan membanggakan hingga dirasakan oleh anak cucu kita,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Rekat Indonesia secara konsisten mendesak pemerintah untuk menindak keras pelaku korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Jerat Febrie dengan Pasal Berlapis, Pakar: Bukti Nyata Keseriusan
- Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi
- Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
- SGD 400.000 Palsu Beredar di Indonesia, Kriminolog Yakin Masuk Kategori Kualitas Tinggi
JPNN.com




