Hendak Aborsi di Kamar Hotel, Digerebek

Hendak Aborsi di Kamar Hotel, Digerebek
Polisi menggagalkan percobaan aborsi. Foto: Korps Shabara Polres Balikpapan

jpnn.com, BALIKPAPAN - Satuan Sabhara Polres Balikpapan, Minggu (27/1) pagi sekira pukul 05.06 Wita mengungkap dugaan praktik aborsi. Tiga orang ditangkap. Satu pria dan dua orang perempuan. Ketiganya diamankan di salah satu kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.

Saat itu, tim mendapatkan informasi melalui hotline URC dari seseorang yang menyebut dalam kamar 216 ada aktivitas mencurigakan. Tim yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya.

Benar saja, setelah dilakukan pengecekan, terdapat tiga orang dalam kamar. Dengan sejumlah obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

“Saat ditanya, mereka mengakui sedang melakukan itu (aborsi)," kata Kasat Sabhara Polres Balikpapan AKP Akbar Pontoh, Senin (28/1).

BACA JUGA: Dokter Gigi Dipaksa Pacar Aborsi Kandungan

Kasus ini pun diserahkan ke Unit Satuan Reskrim di mana saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat menyebut, masih melakukan pemeriksaan intensif.

Namun disebutnya satu orang berinisial R (20) telah ditetapkan sebagai tersangka. R diduga perempuan hamil yang akan menggugurkan kandungannya. Untuk dua orang lain, masih menunggu pemeriksaan lanjutan. “Tak menutup ada tersangka tambahan,” ucap Makhfud.

Dalam pemeriksaan, rupanya tersangka dan dua rekan yang belum diketahui identitasnya itu belum berhasil melakukan aborsi. Sehingga pihaknya menetapkan kasus ini sebagai bentuk percobaan aborsi.

Polisi berhasil menggagalkan upaya aborsi di sebuah kamar hotel di Balikpapan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News