Hendro Adji Tertangkap Bawa 6 Ribu Pil di Depan Minimarket
jpnn.com, SURABAYA - Hendro Adji, seorang pengedar pil koplo (double L) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya Kamis malam (16/5) lalu.
Dia ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli di halaman minimarket, Jalan Ngagel Jaya Selatan. Dia membawa 6.890 butir pil.
BACA JUGA : Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menyatakan, tersangka Hendro Adji hendak menjual pil koplo kepada Kurniawan Dwi, 25; dan Anton Kurniawan, 32.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.40. Saat itu warga sekitar bersiap-siap salat Tarawih.
Saat tersangka menyerahkan pil, polisi langsung menyergapnya. Hendro pun hanya pasrah. Sebab, ada barang bukti di genggamannya.
BACA JUGA : Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Iptu Didik lantas menginterogasi pelaku di tempat. "Dia kami minta menunjukkan rumah," katanya.
Hendro Adji ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli pil koplo di halaman minimarket.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu