Heran, Kok Bisa PT SHIP Menang Tender di SKK Migas

Heran, Kok Bisa PT SHIP Menang Tender di SKK Migas
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Pengamat Politik Anggaran Uchok Sky Khadafi, kini giliran Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyoroti proses lelang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Di mana, PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) melalui anak perusahaannya, PT Suasa Benua Sukses mendapatkan kontrak baru untuk penyewaan kapal jenis Corridor Storage Tanker dari ConocoPhillips (Grissik), Ltd.

Namun, kesepakatan tersebut justru menimbulkan keheranan. Sebab, dalam proses tender kapal pengapungan (FSO), di ConocoPhillips Grissik, PT Suasa Benua Sukses tidak memilki pengalaman pengoperasian kapal sejenis dalam tujuh tahun terakhir.

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengaku heran dengan dapatnya PT Suasa Benua Sukses sebagai pemenang tender. Dia pun berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Ini parah. Kenapa perusahaan yang core bisnisnya tidak di bidang itu bisa menang tender (di SKK Migas)," kata Gus Irawan, saat dihubungi wartawan, Jumat (21/4), seperti diberitakan RMOL Jakarta (Jawa Pos Group).

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan proses lelang yang ada di SKK Migas, yang bisa memenangkan perusahaan yang biaya operasional pengangkutan kapal pengapung lebih tinggi dari pasaran. Hal itulah yang membuat dirinya khawatir ada potensi kerugian negara.

"Apalagi biayanya lebih mahal sampai 6 hingga 8 ribu USD per hari," kata dia.

Selain dinilai tidak punya pengalaman di bidang perkapalan, PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) sendiri kini tengah bermasalah di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan pelanggaran Pasal 22 undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender Pengadaan Barang dan Jasa Charter Hire of One (1) Unit Floating Storage Offloading for Cinta Terminal.

Setelah Pengamat Politik Anggaran Uchok Sky Khadafi, kini giliran Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyoroti proses lelang di Satuan Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News