Herlambang: Dukung Pemerintah Menyelesaikan Masalah PPPK, PPPK Paruh Waktu, Honorer
Oleh karena itu PPPK downgrade dan PPPK paruh waktu perlu menyesuaikan juga supaya apa yang diharapkan segera terwujud.
Terkait dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026, nanti, FHNK2I Tendik berharap bisa duduk bersama.
Ini agar bisa menyampaikan harapan ke depannya sambil bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Prabowo.
"Saat ini perlu berfokus kepada nasib teman-teman honorer agar diangkat menjadi PPPK. Bagaimana menyelesaikan nasib yang paruh waktu segera tuntas menjadi penuh waktu, yang downgrade juga setara dengan jenjang pendidikannya dan peningkatan kesejahteraannya ke depannya," tuturnya.
Di daerah pun kata Herlambang, FHNK2I Tendik sedang mencari solusi bersama dengan pemerintah daerahnya. Terkait dengan kebutuhan tenaga yang sudah pensiun agar segera terisi kembali supaya pelayanan tetap berjalan normal.
Belum lagi kondisi PPPK downgrade yang menjadi tidak setara dengan status pegawai yang pensiun, sehingga yang PPPK Paruh Waktu pun tidak bisa untuk mengisi kekosongan tersebut. padahal tupoksinya sama.
Di sisi lain, terbentur juga dengan kondisi dan kemampuan anggaran APBD. apalagi per Januari ada penerapan 30% belanja pegawai sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Dia berharap ada kabar baik yang akan disampaikan Presiden Prabowo nanti, yaitu adanya penambahan fiskal daerah baik transfer keuangan daerah (TKD), DAU dan lainnya, walaupun diberikan secara bertahap yang penting ada kepastian dan pasti," ucapnya
Sekjen DPP FHNK2I Tendik Herlambang Susanto mendukung pemerintah menyelesaikan masalah PPPK, PPPK Paruh Waktu, honorer
- Oknum PPPK Paruh Waktu Ditahan Polres Anambas, Kasusnya Berat
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027, Tendik Sulit, DPR Punya Rumusan Baru
- Mulai Dibahas Skema terkait Guru PPPK, Kesejahteraan Dijamin Negara
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp2,5 Juta, Sebegini yang Mengundurkan Diri
- Belasan PNS dan PPPK Kompak Keluyuran saat Jam Kerja
- PPPK Paruh Waktu jadi ASN Penuh pada 2027, Mana Surat Resminya?
JPNN.com




