HGU PT Sweet Indo Lampung Dicabut BPN, Kejagung Usut Dugaan Korupsinya

HGU PT Sweet Indo Lampung Dicabut BPN, Kejagung Usut Dugaan Korupsinya
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (tengah), memberikan keterangan pers dalam konferensi pers Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI AU, Marsekal Mohamad Tonny Harjono, mengatakan, TNI AU menganggap tanah tersebut sebagai aset yang strategis sehingga akan dibangun fasilitas yang mendukung pertahanan negara.

"Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan Satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi, sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan," ucapnya.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU

Sementara itu, Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi di balik terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) kepada sebuah grup perusahaan gula berinisial SGC, di lahan milik Kemenhan cq TNI AU tersebut.

Penyelidikan HGU tanah seluas 85.244,925 hektare di Lampung itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

"Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan (terkait) peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997-1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga butuh waktu bagi kita untuk mendalami," kata Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Penyelidikan ini merupakan proses pidana sehingga berbeda dari sanksi administratif pencabutan sertifikat HGU yang dijatuhkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyelidiki dugaan adanya tindak pidana di balik penerbitan sertifikat HGU ini.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami penyebab terbitnya HGU kepada perusahaan gula SGC.

HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung, grup SGC di Lampung dicabut ATR/BPN, sedangkan Kejagung mengusut dugaan korupsinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News