Hhmm, Remaja Putri Dapat Duit Rp 9,6 Juta dari 16 Tempat

Hhmm, Remaja Putri Dapat Duit Rp 9,6 Juta dari 16 Tempat
Ni Putu Ratnadewi, pelaku pencurian dan uang hasil pencurian di Polsek Denpasar Barat. Foto: IST/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat menangkap seorang remaja putri asal Seririt, Buleleng, Bali.

Ni Putu Ratnadewi jadi tersangka atas kasus pencurian. Dia telah melakukan aksinya di 16 TKP di Denpasar dengan kerugian para korbannya mencapai Rp 9,6 juta.

"Pelaku mengakui mencuri di 16 TKP. Rata-rata dia mencuri uang," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Selasa (30/11). 

Salah satu pencurian ialah yang terjadi di toko tas di Jalan Gunung Batur Nomor 101X, Pemecutan, Denpasar Barat.

Sebelumnya, wanita asal Seririt 19 Januari 2001 itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian. Korbannya merupakan pemilik toko tas bernama  I Gusti Agung Dilla Tunda Kartika.

Aksi itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/11) lalu di toko tas jalan Gunung Batur nomor 101 X Pemecutan Denpasar, Barat. Korban melapor ke polisi pada Jumat (26/11).

Dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura sebagai pengunjung toko yang ingin membeli tas. Itu bermula saat korban sedang menjaga toko.

Sekitar pukul 13.30 WITA, korban ketiduran di tokonya. Bangun sekitar pukul 14.30 WITA, korban kaget karena melihat laci penyimpanan uang sudah terbuka. Dompet berisi uang Rp 900 ribu juga telah raib.

Usianya masih belia, remaja putri ini sudah beraksi di 16 tempat. Keuntungan yang didapat Rp 9,6 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News