Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP

Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP
Hindari Pelemahan KPK Lewat Revisi KUHAP
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa jangan sampai ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara apapun. Apalagi, saat ini tindak pidana korupsi masih marak terjadi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, jika ada upaya untuk melemahkan KPK pasti akan ditentang oleh publik.  "Saya salah satu pimpinan ( di DPR, red) juga tidak setuju," ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Pramono menyatakan, komisi yang kini dipimpin Abraham Samad tersebut KPK tetap harus kuat dan gigih dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menilai revisi Rancangan Undang-Undang KUHAP bisa melemahkan fungsi KPK. Sebab dalam Pasal 1 butir 1 draft RUU KUHAP, fungsi penyelidikan KPK dihilangkan.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa jangan sampai ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara apapun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News