Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menyambut positif Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Pasalnya, dia menyebut aturan tersebut sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Akbar mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau revisi UU Minerba menjadi UU Minerba menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
"Pertama-tama, tentu kami mengapresiasi Menteri ESDM, Bang Bahlil Lahadalia yang telah menginisiasi UU Minerba ini. Sebagai mantan ketua umum Hipmi, beliau tentu paham bagaimana kondisi sektor UMKM," ujar Akbar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Akbar, UU Minerba merupakan bukti kehadiran Pemerintah terhadap pelaku UMKM.
Adapun aturan yang telah disahkan DPR ini seperti kado bagi UMKM yang selama ini terbukti menjadi pahlawan ekonomi nasional.
Seperti diketahui pada 2024, total UMKM di Indonesia mencapai 65 juta. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen, atau sekitar Rp 8.573 triliun per tahun. UMKM juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di dalam negeri, yakni 97 persen, atau sekitar 117 juta orang.
"UU Minerba bukan hanya bisa membuat pelaku UMKM naik kelas, tetapi juga bisa mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, dan menjadi barrier ketika terjadi guncangan ekonomi global," kata Akbar.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menyambut positif UU Minerba untuk UMKM
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Dukung UMKM, DWP BKSDN Kemendagri Gelar Bazar Kuliner Ramadan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Sukses Digelar, Bazar Ramadan Pemkot Tangsel Tuai Apresiasi
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- PNM Buka Peluang Pasar Baru bagi Nasabah Mekaar Lewat Program Cici Rosa Ramadan