Hizbullah Tolak Keputusan Tribunal

Hizbullah Tolak Keputusan Tribunal
Hizbullah Tolak Keputusan Tribunal
BEIRUT - Keputusan Pengadilan Khusus untuk Lebanon atau Special Tribunal for Lebanon (STL) memasukkan empat orang anggota Hizbullah dalam daftar buron kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri (PM) Rafiq Hariri menuai respons. Hizbullah memutuskan untuk menolak keputusan tersebut. Padahal, STL telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat orang tersebut.

 

Pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah berdalih bahwa tidak ada kekuatan apapun yang mampu menangkap anggota mereka. Pernyataan itu adalah reaksi pertama dari organisasi militan Islam tersebut sejak STL mengumumkan keputusannya pada Kamis lalu (30/6).

 

Sebelumnya, Hizbullah berkali-kali menyatakan tidak mengakui pengadilan yang didukung PBB tersebut dan mengancam akan melawan. Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Sabtu malam (2/7) waktu setempat, Nasrallah menolak semua tuduhan STL. Dia menyatakan bahwa keputusan tersebut sengaja dibuat untuk menyerang kelompoknya yang kini menguasai pemerintahan Lebanon tersebut.

 

Nasrallah menganggap empat anggota Hizbullah yang ditarget tersebut sebagai saudara yang berperan penting dalam perlawanan terhadap pendudukan Israel. "Mereka (STL) tidak akan bisa menemukan atau menangkapnya dalam waktu 30 hari, 60 hari. Atau, bahkan, setahun, dua tahun, 30 tahun atau 300 tahun sekalipun," tegasnya. "Yang akan terjadi hanyalah pengadilan in absentia, pengadilan yang vonisnya sudah diputuskan," tambahnya.

BEIRUT - Keputusan Pengadilan Khusus untuk Lebanon atau Special Tribunal for Lebanon (STL) memasukkan empat orang anggota Hizbullah dalam daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News