HMI: Hentikan Kegaduhan Politik People Power
Selasa, 14 Mei 2019 – 17:39 WIB
BACA JUGA: Bagi – bagi Takjil di Depan KPU Sambil Kampanye Tolak People Power
Dijelaskan Saddam, undang-undang sudah mengatur, dalam persoalan kepemiluan apabila terjadi kecurangan harus dilihat kasus per kasus dan diselesaikan dalam mekanisme secara struktural di Bawaslu. Artinya dari daerah hingga ke pusat tidak bisa digeneralisir dalam bingkai opini politik.
"Kami minta Kepolisian dan Bawaslu menuntaskan permasalahan dari pihak-pihak yang menimbulkan kegaduhan kepemiluan," tandasnya. (esy/jpnn)
Menurut Saddam ada gerakan yang diduga dirancang secara terstruktur dan masif untuk mempolitisasi makna people power.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu