Hmm, Harta Bu Lili KPK Tambah Banyak Meski Gaji Dipotong
jpnn.com, JAKARTA - Kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak mengalami penurunan meski menjalani sanksi pemotongan gaji.
Lili yang dinyatakan bersalah karena berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, tetap mengalami pertambahan kekayaan.
Harta Lili bertambah hampir Rp 500 juta dalam setahun terakhir atau di masa pengenaan sanksi pemotongan gaji 40 persen.
Berdasarkan laporan pada 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta senilai Rp 2.227.000.000.
Ada penambahan sebesar Rp 489.060.000 dari laporan sebelumnya yakni pada 18 Februari 2021.
Saat itu, harta perempuan berlatar belakang advokat itu senilai Rp 1.737.940.000.
Lili melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp 2 miliar.
Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode itu turut mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp 727 juta.
Kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar bertambah hampir Rp 500 juta.
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang