Hmm..Ribuan PNS Sering Melanggar Lalu Lintas

Hmm..Ribuan PNS Sering Melanggar Lalu Lintas
Oknum PNS. ILUSTRASI. FOTO: JPG/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kepatuhan para PNS sebagai abdi negara terhadap peraturan lalu lintas masih rendah. Hal itu terlihat dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia. Selama Januari-Mei ada 6.439 PNS yang ditilang.

Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud menyatakan, hampir setiap razia ada ASN yang terjaring.

Rata-rata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Berikutnya adalah pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Banyak ASN yang suka parkir sembarangan.

Jumlah ASN yang melanggar tidak jauh berbeda dibandingkan pelanggaran dari kalangan sopir angkot.

BACA JUGA : Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!

 

Dalam lima bulan terakhir, sopir yang terjaring razia mencapai 6.131 orang. Pelanggar dari kalangan pedagang tidak kalah banyak. Jumlahnya mencapai 6.324 orang yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Menurut Suud, pelanggaran sejatinya tidak bisa dikaitkan dengan profesi. Siapa pun bisa melakukan kesalahan.

Sebagai abdi negara para PNS seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News