HNW Sebut Fraksi PDIP Tolak TAP MPRS soal Komunisme Jadi Rujukan RUU HIP
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengklaim bahwa fraksi partainya di DPR adalah yang terdepan memperjuangkan TAP MPRS tentang Ajaran Komunisme masuk ke dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan.
"FPDIP di DPR menolak usulan kami," kicau HNW lewat akun Twittermya @hnurwahid, Selasa (2/6).
Dalam kicauannya, HNW menyebut TAP MPRS XXV/1966 membahas soal PKI sebagai partai terlarang dan larangan penyebaran ideologi komunisme.
"Mrk tak setuju memasukkan TAP MPRS XXV/1966 soal PKI sbg Partai terlarang&larangan penyebaran ideologi Komunisme, pd konsideran Menimbang, dlm RUU HIP(Haluan Ideologi Pancasila)," twit @hnurwahid.
Meski demikian, HNW menegaskan, RUU HIP nantinya masih akan akan dibahas DPR bersama dengan pemerintah.
Dalam kicauannya HNW mencolek akun Twitter Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"RUU HIP sbgmn biasa,akan dibahas dg Pemerintah juga. @mohmahfudmd," kicau @hnurwahid.
Wakil ketua MPR ini juga menyertakan twit akun @HOktober10 yang mempertanyakan posisi PDIP dalam kicauannya. "PDIP gak ada?" kicau akun tersebut bertanya.
HNW mengklaim Fraksi PKS adalah yang terdepan memperjuangkan TAP MPRS tentang Ajaran Komunisme masuk ke dalam RUU HIP. Namun dikalahkan PDIP
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Anies dan Cak Imin Kompak Sebut Koalisi Perubahan Selesai
- PDIP: Gibran Memang Berbohong, Sampai Dua Kali