Honorer Administrasi Pasti Tidak Suka Pernyataan Mendagri Ini, Jleb!

Honorer Administrasi Pasti Tidak Suka Pernyataan Mendagri Ini, Jleb!
Mendagri Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6). Foto: Humas Kemendagri

Kendati demikian, Mendagri Tito menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan larangan perekrutan tenaga honorer sudah menjadi mandatori yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bahkan di revisi Undang-Undang ASN ke depan, kami akan mengusulkan harus ada sanksi kepada pejabat yang kemudian melakukan rekrutmen," kata Rifqi, ditemui seusai rapat.

Legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu menegaskan yang dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan meritokrasi birokrasi PNS dan PPPK.

"Kalau meritokrasinya kita tingkatkan, profesionalismenya kita tingkatkan, kompetensinya kita tingkatkan, tentu kita harapkan nanti ada efisiensi dalam penggunaan birokrasi di tempat kita," ujarnya.

Ia juga berpesan jangan sampai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya dihabiskan untuk belanja pegawai.

"Di beberapa kabupaten/kota, ada belanja pegawainya itu lebih dari 60–70 persen sehingga ruang fiskal untuk pembangunannya sangat kecil. Kita tidak boleh zalim kepada masyarakat. Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihadirkan untuk pembangunan, tetapi untuk belanja pegawai," ucapnya. (antara/jpnn)

Saat raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pernyataan terkait honorer administrasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News