Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Jangan Resah, Ada Kabar Baik
jpnn.com - PALU – Masih ada pegawai berstatus honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Beredar kabar yang menyebutkan para honorer itu tidak akan mendapat gaji lagi, sehingga memantik mereka untuk berencana menggelar aksi unjuk rasa.
Pihak Pemprov Sulteng membantah kabar tersebut dan memastikan tenaga honorer tetap dibayar pada 2026.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insyaallah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido di Palu, Selasa (10/3).
Penegasan itu disampaikan Wagub Reny menanggapi kabar yang beredar di media sosial dan rencana aksi unjuk rasa terkait kabar rumors gaji honorer tidak akan dibayarkan pemerintah daerah.
Reny memastikan informasi tersebut tidak benar dan para tenaga honorer diminta untuk tidak merasa khawatir.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap memastikan hak para tenaga honorer akan dipenuhi sesuai dengan mekanisme yang sedang berjalan.
Wagub Reny menjelaskan tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran ialah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng. Namun, belum lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini kabar baik bagi honorer tersisa, yakni non-ASN yang gagal terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, tetapi Pemda Enggak Kuat
- 4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK
- PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga
- Indrajaya: PPPK Aset Negara, Bukan Beban APBN
- Waduh! Mendagri Melarang Kepala Daerah Rekrut Honorer & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?
JPNN.com




