Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, dari Berharap Menjadi Bertanggung Jawab
jpnn.com - BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2025 kepada sebanyak 13.970 pegawai.
Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy dalam upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin (19/1).
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, Inspektur Kabupaten Bima, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Bima.
Penyerahan SK PPPK Paruh waktu dilakukan secara simbolis kepada 30 pegawai.
Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan selamat serta apresiasi kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
"Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir memberikan pengakuan serta kepercayaan," ujar Ady Mahyudi.
Bupati menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab dan amanah yang lebih besar.
"Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan," tegas Bupati Bima.
Belasan ribu eks non-ASN atau honorer menerima SK pengangkatan, resmi berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.
- 5 Berita Terpopuler: Sindiran Terlontar, PPPK Paruh Waktu & Downgrade Harus Kompak, Seluruh Persoalan Harus Tuntas
- Terkumpul Ratusan Juta Rupiah dari PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik
- 2 Pelaku Pembunuhan PPPK Ditangkap, Apa Motifnya?
- Terobosan Regulasi agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bikin Pilu
- Polisi Dalami Motif Pembunuhan PPPK di Bekasi
- PPPK Paruh Waktu & Downgrade Harus Kompak Memperjuangkan Regulasi Peningkatan Status
JPNN.com




