Honorer K2 Curiga Pemerintah Sengaja Ulur Waktu

Honorer K2 Curiga Pemerintah Sengaja Ulur Waktu
Seorang honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI belum memulai pembahasan revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) yang diharapkan menjadi pintu masuk pengangkatan honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS.

Padahal ini sudah hampir masuk pertengahan 2018. Pemerintah, dalam hal ini Kemenpan-RB, berdalih masih fokus melakukan verifikasi data honorer K2.

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang mengulur-ulur waktu pembahasan revisi UU ASN. Pasalnya, menurut Titi, hanya revisi UU ASN yang bisa menjadi jembatan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

"Verifikasi data selalu jadi alasan untuk mengangkat K2. Sebenarnya kalau mau, verifikasi itu bisa lebih cepat bila ada instruksi dari pusat," ujar Titi kepada JPNN, Rabu (18/4).

Dia memertanyakan, kebenaran validasi data yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada honorer K2 yang dimintai datanya by name by adress.

"Kalau sudah mendata kok kami belum dimintai datanya. Nama-nama kami kan sudah masuk database K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangan-jangan validasi data hanya alasan untuk menunda penyelesaian K2," sergahnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Aceh Taufik Yahya menyatakan, janji pemerintah ibarat mimpi di siang bolong. Semuanya tidak jelas dan tidak pasti.

"Jadi bosan dengar alasan pemerintah. Akalnya banyak sampai akhirnya kami sabar, sabar, dan sabar menunggu janji," imbuhnya.

Kemenpan-RB saat ini masih melakukan verifikasi data honorer K2 sebelum diangkat menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News