Honorer K2 Gagal Tes PPPK Menyesal, Cemburu, Takut

Honorer K2 Gagal Tes PPPK Menyesal, Cemburu, Takut
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Jika tidak ada aral melintang, pencairan dana gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi dari jalur honorer K2 tahap pertama akan dilakukan Maret mendatang. Kabar ini membuat hancur hati honorer K2 yang belum lulus CPNS maupun PPPK.

Mesya Mohamad, Jakarta

ADALAH Dudi Abdullah. Guru honorer K2 asal Garut ini hatinya sedih bukan kepalang lantaran ramai diberitakan 51 ribu PPPK tidak lama lagj akan menerima gaji setara PNS. Bukan cuma itu, mereka juga akan menikmati gaji ke-13 dan 14 (THR).

Dudi termasuk guru honorer K2 yang ikut berkompetisi dalam rekrutmen PPPK tahap satu pada Februari 2019.

Sayangnya, dia gagal karena kurang beberapa point dari passing grade yang ditentukan Panselnas.

Tahun lalu, sejak gagal PPPK, Dudi masih bekerja sebagai honorer. Begitu pun rekan-rekannya yang lain sesama honorer K2 yang lulus seleksi PPPK, juga masih menikmati gaji murah seperti biasa.

Sejak akhir 2019, hati Dudi mulai bergejolak karena berita akan adanya kabar baik untuk PPPK makin santer.

Itu diperkuat dengan keluarnya izin prinsip besaran gaji PPPK yang ditetapkan Menkeu Sri Mulyani pada 27 Desember 2019. Dalam ketentuan penggajian, pengalaman kerja honorer K2 ikut diperhitungkan.

Beberapa honorer K2 yang gagal dalam seleksi PPPK tahap pertama Februari 2019 berharap ada rekrutmen PPPK tahap kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News