Honorer K2 yang Tidak Lulus ASN Wajib Diberi Perlindungan

Honorer K2 yang Tidak Lulus ASN Wajib Diberi Perlindungan
Ilustrasi demo guru honorer K2 beberapa waktu lalu. Foto: Radar Malang

Honorer K2 yang tidak masuk CPNS dan PPPK harus diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News