Honorer Non-database BKN Diminta Siapkan Dokumen termasuk SK Asli
jpnn.com - DOMPU – Ratusan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggelar demonstrasi dengan tuntutan diakomodir dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Senin (17/11).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Honorer Dompu itu berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu.
Koordinator aksi, Hamduillahi, menegaskan pihaknya menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Dia mengatakan honorer non-database BKN di Dompu selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan, sehingga layak diangkat menjadi ASN.
"Kami meminta Bupati memperjuangkan tambahan kuota PPPK Paruh Waktu dan memastikan honorer non-database tidak dirumahkan seperti yang terjadi di Lombok Barat," ujarnya.
Mereka berharap pemerintah merevisi SE Menpan RB Nomor B/3832/M/SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 agar honorer non-database, termasuk yang gagal CPNS, tidak memenuhi syarat, maupun tidak ikut tes dapat masuk skema PPPK Paruh Waktu. Mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami meminta Pemkab Dompu memperjuangkan nasib kami langsung ke Kemenpan RB," cetusnya.
Merespons tuntutan demonstrans, DPRD Kabupaten Dompu menegaskan siap mengawal aspirasi dan memperjuangkan nasib honorer non-database BKN ke pemerintah pusat.
Para honorer non-database BKN yang menuntut diangkat jadi PPPK Paruh Waktu diminta menyiapkan dokumen.
- PPPK Paruh Waktu Dikontrak 1 Tahun, Selanjutnya Naik Status Full Time, Semoga
- Bocoran Nominal Gaji & Tunjangan PPPK Paruh Waktu Bikin Senang, Gede Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Kaget, Silakan Cermati Bagian Akhir SE KemenPANRB, PPPK Tak Perlu Mengundurkan Diri
- Kabar Buruk untuk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Kali Ini soal Gaji 2026
- Ini Sejarah Pengangkatan Honorer jadi PPPK & Paruh Waktu, Tuntas Tanpa Sisa
- Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Belum Punya NIP, Siap-siap Digeser ke OPD Lain
JPNN.com




