Honorer Tidak Usah Mengotot Jadi PNS, Akal Sehatnya Dipakai

Honorer Tidak Usah Mengotot Jadi PNS, Akal Sehatnya Dipakai
Ilustrasi tenaga kontrak atau honorer. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlahan-lahan akan mengurangi jumlah PNS dan diganti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jabatan pelayanan publik yang diisi PNS pun bakal digeser ke PPPK.

Rencana itu disambut positif pentolan honorer K2 Andi Melyani Kahar.

Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara ini mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

"PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya uang pensiun," kata Sean -sapaan akrab honorer K2 administrasi tersebut kepada JPNN.com, Minggu (24/7).

Jika kesejahteraan sudah setara PNS, lanjutnya, untuk apa honorer mengotot menolak PPPK.

Seharusnya, kata Sean, honorer bersyukur ada formasi PPPK yang bisa mengakomodasi honorer usia 35 tahun ke atas.

"Berambisi menjadi PNS sah-sah saja, tetapi akal sehat tetap harus dipakai," ujarnya.

Honorer diminta tidak usah mengotot diangkat jadi PNS, karena hal ini lebih krusial untuk diperjuangkan saat rekrutmen PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News