Honorer TMS, R2/R3 hingga Non-database Bertemu Pejabat BKN, Ini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Honorer TMS (tidak memenuhi syarat), R2/R3 hingga non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menemukan jawaban bagaimana nasib mereka ke depan. Ini setelah perwakilan dari masing-masing honorer sowan ke kantor BKN.
"Alhamdulillah kemarin (3/6), perwakilan R2 dan R3, honorer berstatus TMS serta honorer non-database beraudensi dengan BKN," kata Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (4/6).
Dalam pertemuan kemarin honorernya didampingi Yachya, tenaga ahli (TA) Mardani Ali Sera, anggota Komisi 2 DPR RI.
Nur menceritakan, dalam pertemuan tersebut perwakilan honorer diterima tim humas, unit teknis, direktorat PPSI, direktorat pengadaan dan kepangkatan.
Dalam pertemuan itu disampaikan sejumlah permasalahan antara lain harapan honorer R2 dan R3 agar segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan diproses menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Honorer penjaga pintu air seluruh Indonesia yang berstatus TMS meminta kejelasan nasib mereka karena khawatir saat adanya perekrutan PPPK tidak bisa diikutsertakan.
Sementara, honorer non-database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK tahap 2 berharap setelah pengumuman mereka memiliki kejelasan ikut masuk di PPPK paruh waktu atau tidak.
Merespons hal tersebut, jawaban BKN menurut Nur Baitih cukup jelas. Berikut poin-poin penting penjelasan BKN:
Honorer TMS, R2/R3 hingga non-database bertemu pejabat BKN, akhirnya semua pertanyaan terjawab
- ASN PPPK Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Menyejahterakan Guru Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: P3K PW Sebaiknya Diintegrasikan Menjadi PPPK, tetapi PGRI Ingin Pengangkatan PNS, Tidak Ada PHK
- Presiden Prabowo: Anak-anak Muda Jangan Semua Minta jadi ASN
- Guru Honorer Aman, Pemda Sudah Usul Ratusan Formasi PPPK 2026
- Pakar Mengulas PPPK dan P3K PW, Singgung Cara SBY Tuntaskan Honorer
- PGRI Dorong PPPK & P3K PW Diangkat PNS, Guru Honorer Ikut Seleksi CPNS
JPNN.com




