Horeee ! BKD Ajukan Tambahan Formasi CPNS dan PPPK

Horeee ! BKD Ajukan Tambahan Formasi CPNS dan PPPK
Beredar informasi rekrutmen calon PPPK dan CPNS 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sesuai arahan pusat, dalam rekrutmen nanti, Pemprov Jatim menggunakan skema zero growth alias hanya mengisi formasi yang kosong karena pengisinya masuk daftar purnatugas.

''Karena jumlah pegawai yang akan pensiun bertambah, kami ajukan (tambahan itu, Red),'' jelasnya.

BACA JUGA : Seleksi PPPK: Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Administrasi

Pemprov juga telah mengajukan usulan formasi untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) yang diperuntukkan bagi tenaga non-PNS.

Lantas, bagaimana pelaksanaannya? Dari hasil konsultasi pemprov ke pusat, pelaksanaan rekrutmen CPNS bakal dibarengkan dengan rekrutmen P3K.

Sesuai usulan awal, jumlah formasi tenaga P3K yang diajukan pemprov 976 formasi. Sebanyak 888 di antara 976 formasi itu diperuntukkan di sektor tenaga pendidik.

Sisanya, untuk tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian. Nanti, rekrutmen P3K hanya diperuntukkan bagi tenaga fungsional di lingkungan Pemprov Jatim. (ris/c13/end/jpnn)


Setelah pengajuan formasi maka pelaksanaan rekrutmen CPNS bakal dibarengkan dengan rekrutmen PPPK.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News