Hotel dan Mal di Jakarta Dilarang Merayakan Tahun Baru dengan Kembang Api
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh wilayah di Jakarta dilarang merayakan Tahun Baru dengan kembang api.
Larangan itu dikeluarkan Pramono lantaran saat ini sejumlah daerah di Indonesia sedang mengalami bencana termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Larangan tersebut juga ditujukan kepada pihak swasta termasuk untuk hotel dan pusat perbelanjaan atau mal.
“Semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kami minta untuk tidak ada kembang apinya,” ujar Pramono, di Balai Kota, pada Senin (22/12).
Namun, Pramono mengaku tak bisa melarang adanya kembang api yang diadakan oleh perorangan.
“Perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar tak ada kembang api dari pihak pemerintah maupun swasta.
“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya, tetapi untuk yang bersifat personal, tentunya kami tidak bisa melarang,” tuturnya.
Larangan tersebut juga ditujukan kepada pihak swasta termasuk untuk hotel dan pusat perbelanjaan atau mal.
- Gandeng Pemprov DKI, BPK Penabur Jakarta Gelar PICF 2026
- Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Siswa Penerima KJP Plus Tahap II Gelombang I
- Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta
- BUMD DKI Galang Bantuan Korban Gempa NTT
- Anies-Puan, Anies-Pramono, atau Anies-Ganjar di Pilpres 2029?
- Oh Ternyata Hujan di Jakarta Adalah Modifikasi Cuaca
JPNN.com




