Hotman Paris Beber Status Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul

Hotman Paris Beber Status Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah), memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan status rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hotman menyatakan rumah milik kliennya itu telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022.

"Rumah di Sentul itu sejak 2022 sudah dipakai Don Ritto. Housekeeping (pengelolaan rumah, red) dan asisten rumah tangga juga sudah bukan Pak Febrie yang membayar," kata Hotman dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Advokat nyentrik itu menjelaskan rumah tersebut semula merupakan milik mertua Febrie. Selanjutnya, rumah itu dihibahkan kepada anak Febrie.

Oleh karena itu, sertifikat kepemilikannya juga telah beralih atas nama anak Febrie. Menurut Hotman, perubahan status itu terjadi jauh sebelum perkara PT Asabri bergulir.

Hotman menuturkan penggunaan rumah itu oleh Don Ritto dimulai pada 2022. Oleh karena itu, Febrie tidak lagi mengetahui aktivitas maupun pengelolaan rumah tersebut.

"Kalau ada renovasi kecil di dalam rumah sejak 2022, itu sudah di bawah pengelolaan Don Ritto dan tidak diketahui Pak Febrie," ujarnya.

Adapun advokat Handika Hanggowongso yang menjadi kuasa hukum bagi Don Ritto mengatakan rumah tersebut dimanfaatkan kliennya sebagai kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris membeberkan rumah milik kliennya di Sentul, Bogor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News