Hotman Paris: Halo, Bharada E, Kamu Bisa Saja Merasa Nyaman di Tingkat Penyidikan, tetapi

Hotman Paris: Halo, Bharada E, Kamu Bisa Saja Merasa Nyaman di Tingkat Penyidikan, tetapi
Pengacara Hotman Paris menyampaikan saran untuk Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Briadir J. Ilustrasi Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Pengacara berusia 62 tahun itu lantas berpesan kepada salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Hotman Paris menyampaikan saran kepada Bharada E untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.

"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, dikutip Selasa (9/8).

Menurutnya, proses hukum terkait kasus tersebut begitu panjang dan tak berhenti di tingkat kepolisian.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bharada E buka-bukaan terkait kasus tersebut.

"Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tetapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu, kan, bukan di tingkat penyidikan. Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu mulai dari Pengadilan Negeri, PT, kasasi, dan PK," tutur Hotman Paris.

Dia lantas menanyakan apakah pilihan Bharada E untuk mengemban tanggung jawab sendiri kasus kematian Brigadir J merupakan terbaik.

"Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab ke kamu," kata pria kelahiran Lagubti, Kabupaten Toba, Sumut, itu.

Dia menilai ada baiknya agar Bharada E membeberkan secara jelas aktor-aktor di balik kasus kematian Brigadir J.

Hotman Paris menyampaikan pesan penting untuk Bharada E, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News