Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jumat, 17 Juli 2026 – 13:42 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang jaksa untuk menangani perkara korupsi ini. (antara/jpnn)
Hotman Paris Hutapea menyatakan telah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Nilai Sudewo Pati Berpotensi Bebas, Simak Penjelasannya
- Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
- Kejagung Jerat Febrie dengan Pasal Berlapis, Pakar: Bukti Nyata Keseriusan
- Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
- Guru Besar UPH Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Pasal 91 KUHAP
- Febri Diansyah Tepis Anggapan soal Eks Jampidsus Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
JPNN.com




