Hotman Paris Jawab Isu di Medsos soal Menunggak Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea membantah kabar di media sosial yang menyebutnya menunggak pajak dan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang atau TPPU kasus Febrie Adriansyah.
Hotman menyampaikan bantahan soal itu saat ditemui awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (23/7).
Dalam kesempatan itu Hotman menyikapi kabar soal menunggak bea dengan mengungkit unggahannya yang meminta orang dari kantor pajak melakukan pemeriksaan.
Menurut Hotman, orang pajak justru terkejut saat muncul narasi di media sosial yang menyatakan pria kelahiran Sumatera Utara (Sumut) itu tak membayar retribusi.
"Itu fitnah banget," katanya.
Hotman juga menyikapi tuduhan tentang dirinya terlibat TPPU dalam kasus Febrie dengan melayangkan bantahannya. Dia berdalih baru bertemu eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu saat penandatanganan surat kuasa pada Jumat lalu (17/7).
"Sumpah demi Tuhan, gue baru kenal, baru pertama kali ketemu Pak Febrie pada saat penandatanganan surat kuasa. Jadi, semua postingan gua ada. Semua itu fitnah," lanjut dia.
Namun, Hotman memutuskan mundur dari posisi pengacara Febrie yang terjerat kasus korupsi PT ASABRI dan TPPU.
Advokat Hotman Paris menyebut fitnah kabar di media sosial yang menyebutnya menunggak pajak dan diduga terlibat TPPU kasus Febrie Adriansyah.
- Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
- Kejagung Temukan Bukti Pemerasan di Kasus Korupsi PT Asabri dan Jiwasraya
- Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
- Soroti BAP Tan Kian, Febri Diansyah Sebut Aliran Dana Rp 40 M ke Jaksa Agung Belum Terbukti
- Siapa 4 Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian?
- Kejagung Respons Isu Rp 40 Miliar, Sebut Keterangan Saksi Belum Bisa Jadi Dasar
JPNN.com




