HUT KORPRI ke 47, KLHK Bekali Birokrat dengan Pancasila
Yudi Latif juga menyampaikan bahwa kaidah emas yang sangat penting untuk merawat persatuan Indonesia adalah gotong royong yang merupakan nilai utama dari Pancasila yang harus dipahami oleh seluruh rakyat terutama oleh para birokrat.
"Kalau diperas, Pancasila itu menjadi gotong royong, mengapa demikian karena gotong royong mampu mengembangkan persaudaraan melintasi batas-batas perbedaan. Gotong royong ini merupakan kaidah emas," jelas Yudi
Dijelaskan pula oleh Yudi bahwa nilai Pancasila sangat cocok dengan upaya menjaga lingkungan dan alam. Karena Pancasila tersusun dari penjabaran dari nilai-nilai yang bersumber dari hubungan manusia dengan tuhan (dunia atas), sesama (dunia tengah) dan alam (dunia bawah).
Acara Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke 47 ini juga dimeriahkan dengan kehadiran salah satu diva musik Indonesia, Rosa. Diva penyanyi ini membawakan beberapa lagu untuk menghibur para birokrat di KLHK.
Rangkaian peringatan hari Korpri di KLHK sendiri sudah dilaksanakan mulai 21 November yang lalu, yaitu dengan menyelenggarakan berbagai macam kegiatan seperti donor darah, lomba catur, gaple, pengucapan ikrar Panca Prasetya Korpri, olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, futsal, basket, senam bersama, bazar murah, pasar rakyat hasil hutan bukan kayu, pengiriman personil pada MTQ Nasional, dan pemberian penghargaan Satyalencana Wira Karya kepada sembilan orang penerima.(adv/jpnn)
Nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat cocok dengan upaya menjaga lingkungan dan alam.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK